SUAMI TAKUT ISTRI DALAM ISLAM



SUAMI TAKUT ISTRI DALAM ISLAM. Arti dan makna emansipasi wanita yang dicetuskan oleh Ibu Kartini sudah banyak mempengaruhi kaum wanita, sehingga dalam rumah tangga sekalipun seorang istri sering merasa sejajar dengan suami, bahkan dalam rumah tangga istri lebih berkuasa dari pada suami.

Banyaknya peraturan atau undang-undang negara yang menjamin persamaan hak antara wanita dan laki-laki, menyebabkan sebagian wanita menganggap peraturan atau undang-undang akan sesuai juga diterapkan dalam rumah tangga mereka.


Sebagai contoh, pemerintah menjamin persamaan hak dalam hal pendidikan, pekerjaan, berkarir bahkan menjadi pemimpin dalam bidang ekonomi, politik, sosial, dan lain-lain.

Memang tidak ada salahnya pemerintah menjamin persamaan hak antara wanita dan laki-laki dalam berbagai bidang.  Bahkan wanita jadi pemimpin, jadi direktur, jadi lurah, jadi camat, jadi mentri, bahkan jadi presiden pun, saat ini wanita sudah memiliki hak yang sama dengan laki-laki.

 Yang jadi persoalan adalah, ketika seorang istri menerapkan persamaan hak tersebut dalam lingkungan rumah tangga mereka.  Seorang istri yang memiliki harta atau jabatan yang lebih tinggi dari suaminya, memperlakukan suami mereka seperti kepada bawahannya.  Akhirnya rumah tangga menjadi di bawah kendali sang istri, alias istri jadi pemimpin rumah tangga dan suami mereka menjadi tergolong kepada suami “susis “ – suami sieun istri.

Bagaimana menurut islam tentang fenomena suami takut istri??

Allah telah berfirman: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)...."
(Q.S. An Nissa 4.34)

Jadi ayat ini menegaskan bahwa kaum lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita. Menurut Imam Ibnu Katsir, lelaki itu adalah pemimpin wanita, hakim atasnya, dan pendidiknya.

Senada dengan ayat tersebut, Rasulullah bersabda: Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita. (Hadits Riwayat Al-Bukhari dari Hadits Abdur Rahman bin Abi Bakrah dari ayahnya).

Jadi menurut saya, menjadi suami yang takut kepada istri, dan menyerahkan kepemimpinannya dalam rumah tangga, sangat bertentangan dengan firman Allah dan Hadits Rosululloh.

Bagaimanapun kayanya seorang istri, bagaimanapun suksesnya seorang istri, bagaimanapun tingginya jabatan seorang istri, tapi dalam rumah tangga, tetaplah suami yang harus menjadi Imam / pemimpin untuk istri dan anak-anaknya.


Rasulullah bersabda:  "Seandainya aku boleh memerintahkanku seseorang sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya"(HR. Imam Ahmad dan Tirmidzi,
dishahihkan oleh Al-Albany).

“ Dua golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia kembali" (HR. Thabrani dan Hakim, dishahihkan oleh Al-Albany).

Dari dua hadist tersebut jelaslah bahwa, suami harus menjadi nahkoda bagi rumah tangganya, bukan sebaliknya.  ( baca juga istri sholehah disini )



HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI DAN ISTRI
1. Kewajiban Suami
a. Suami waib membayar mahar sebagaimana telah dijelaskan dalam uraian tadi.
b. Suami wajib memberikan nafkah sesuai dengan kemampuannya berupa pemberian pangan, sandang dan papan (tempat tinggal).
Allah SWT berfirman :
“Tempatkanlah mereka (para istri) ditempat kamu bertempat kamu bertempat tinggalmenurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati mereka)…” (At Thalaq : 6)
Di dalam surat At thalaq juga Allah SWT berfirman :
hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan reskinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah SWT kepadanya. Allah SWT tidak memikilkan beban kepada seseorang melainkan( sekedar) apa yang Allah SWT berikan kepadanya. Allah SWT kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (At Thalaq : 7)
c. Suami wajib menggauli istri dengan penuh kasih sayang. Allah SWT berfirman :
Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (An Nisa : 19)
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah SAW telah bersabda : “Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya dan orang yang paling baik diantara kamu sekalian ialah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR Ahmad dan At Turmudzi).
d. Memimpin dan membimbing seluruh keluarga ke jalan yang benar.
Allah AWT berfirman :
kaum laki – laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena itu Allah SWT melebihkan sebagian mereka ( laki – laki) atas sebagian yang lainnya (Wanita), dan karena mereka (laki – laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka….” (An NIsa : 34)
2. Kewajiban Istri
a. Istri wajib dan patuh kepada suami
b. Istri harus menjaga dirinya, kehormatannya, dan rumah tangganya.
Rasulullah SAW bersabda :
Wanita yang shaliha ialah apabila suami melihatnya, ia menyenangkannya, dan apabila suami tidak ada, maka ia menjaga dirinya, dan apabila suami memerintahkannya ia patuh kepadanya”. (HR. Abu Daud dan Hakim)
c. Mempergunakan nafkah yang diberi suami oleh suami dengan sebaik – baiknya sebagai rasa syukur kepada Allah SWT dan dan rasa terima kasi kepada suami
d. Istri berusaha meningkatkan kesejahteraan rumah tangga baik secara lahir maupun batin.

Semoga bagi anda seorang suami yang sendang membaca artikel ini, bisa benar-benar memahami bahwa seorang suami adalah pemimpin bagi rumah tangganya, jangan menjadi suami yang takut sama istri.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar