SUAMI TAKUT ISTRI DALAM ISLAM. Arti dan makna emansipasi wanita yang
dicetuskan oleh Ibu Kartini sudah banyak mempengaruhi kaum wanita, sehingga
dalam rumah tangga sekalipun seorang istri sering merasa sejajar dengan suami,
bahkan dalam rumah tangga istri lebih berkuasa dari pada suami.
Banyaknya
peraturan atau undang-undang
negara yang menjamin persamaan hak antara wanita dan laki-laki,
menyebabkan sebagian wanita menganggap peraturan atau undang-undang akan sesuai
juga diterapkan dalam rumah tangga mereka.
Sebagai contoh,
pemerintah menjamin
persamaan hak dalam hal pendidikan, pekerjaan, berkarir bahkan
menjadi pemimpin dalam bidang ekonomi, politik, sosial, dan lain-lain.
Memang tidak
ada salahnya pemerintah menjamin persamaan hak antara wanita dan laki-laki
dalam berbagai bidang. Bahkan wanita
jadi pemimpin, jadi direktur, jadi lurah, jadi camat, jadi mentri, bahkan jadi
presiden pun, saat ini wanita sudah memiliki hak yang sama dengan laki-laki.
Yang jadi persoalan adalah, ketika seorang
istri menerapkan persamaan hak tersebut dalam lingkungan rumah tangga
mereka. Seorang istri yang memiliki
harta atau jabatan yang lebih tinggi dari suaminya, memperlakukan suami mereka
seperti kepada bawahannya. Akhirnya
rumah tangga menjadi di bawah kendali sang istri, alias istri jadi pemimpin rumah
tangga dan suami mereka menjadi tergolong kepada suami “susis “ –
suami sieun istri.
Bagaimana
menurut islam tentang fenomena suami takut istri??
Allah telah berfirman: "Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka
(laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah
menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah
yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara (mereka)...."
(Q.S. An Nissa 4.34)
(Q.S. An Nissa 4.34)
Jadi ayat ini menegaskan bahwa kaum lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita.
Menurut Imam Ibnu Katsir, lelaki itu adalah pemimpin wanita, hakim atasnya, dan
pendidiknya.
Senada dengan ayat tersebut, Rasulullah bersabda:
Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka
kepada seorang wanita. (Hadits Riwayat Al-Bukhari dari Hadits Abdur Rahman bin
Abi Bakrah dari ayahnya).
Jadi menurut
saya, menjadi suami yang takut kepada istri, dan
menyerahkan kepemimpinannya dalam rumah tangga, sangat bertentangan dengan
firman Allah dan Hadits Rosululloh.
Bagaimanapun
kayanya seorang istri, bagaimanapun suksesnya seorang istri, bagaimanapun
tingginya jabatan seorang istri, tapi dalam rumah tangga, tetaplah suami yang
harus menjadi Imam / pemimpin untuk istri dan anak-anaknya.
Rasulullah bersabda: "Seandainya aku boleh memerintahkanku
seseorang sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud
kepada suaminya"(HR. Imam Ahmad dan Tirmidzi,
dishahihkan oleh Al-Albany).
dishahihkan oleh Al-Albany).
“ Dua golongan yang shalatnya
tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga ia kembali
dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia kembali" (HR. Thabrani dan
Hakim, dishahihkan oleh Al-Albany).
Dari
dua hadist tersebut jelaslah bahwa, suami harus menjadi nahkoda bagi rumah
tangganya, bukan sebaliknya. ( baca juga
istri sholehah disini )
HAK DAN
KEWAJIBAN SUAMI DAN ISTRI
1. Kewajiban Suami
a. Suami
waib membayar mahar sebagaimana telah dijelaskan dalam uraian tadi.
b. Suami
wajib memberikan nafkah sesuai dengan kemampuannya berupa pemberian pangan,
sandang dan papan (tempat tinggal).
Allah SWT berfirman :
“Tempatkanlah
mereka (para istri) ditempat kamu bertempat kamu bertempat tinggalmenurut
kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati
mereka)…” (At Thalaq : 6)
Di dalam surat At thalaq juga
Allah SWT berfirman :
“hendaklah orang yang mampu
memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan reskinya
hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah SWT kepadanya. Allah
SWT tidak memikilkan beban kepada seseorang melainkan( sekedar) apa yang Allah
SWT berikan kepadanya. Allah SWT kelak akan memberikan kelapangan sesudah
kesempitan.” (At Thalaq : 7)
c. Suami
wajib menggauli istri dengan penuh kasih sayang. Allah SWT berfirman :
“Dan bergaullah dengan mereka
secara patut.” (An Nisa : 19)
Rasulullah SAW bersabda :
“Dari Abu Hurairah ia berkata
: Rasulullah SAW telah bersabda : “Orang mukmin yang paling sempurna imannya
ialah yang paling baik akhlaknya dan orang yang paling baik diantara kamu
sekalian ialah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR Ahmad dan At Turmudzi).
d. Memimpin
dan membimbing seluruh keluarga ke jalan yang benar.
Allah AWT berfirman :
“kaum laki – laki itu adalah
pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena itu Allah SWT melebihkan sebagian mereka
( laki – laki) atas sebagian yang lainnya (Wanita), dan karena mereka (laki –
laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka….” (An NIsa : 34)
2. Kewajiban Istri
a. Istri
wajib dan patuh kepada suami
b. Istri
harus menjaga dirinya, kehormatannya, dan rumah tangganya.
Rasulullah SAW bersabda :
“Wanita yang shaliha ialah
apabila suami melihatnya, ia menyenangkannya, dan apabila suami tidak ada, maka
ia menjaga dirinya, dan apabila suami memerintahkannya ia patuh kepadanya”.
(HR. Abu Daud dan Hakim)
c.
Mempergunakan nafkah yang diberi suami oleh suami dengan sebaik – baiknya
sebagai rasa syukur kepada Allah SWT dan dan rasa terima kasi kepada suami
d. Istri
berusaha meningkatkan kesejahteraan rumah tangga baik secara lahir maupun
batin.
Semoga bagi anda seorang suami yang sendang
membaca artikel ini, bisa benar-benar memahami bahwa seorang suami adalah pemimpin bagi rumah
tangganya, jangan menjadi suami yang takut sama istri.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar