ORGASME DALAM PANDANGAN ISLAM



ORGASME DALAM PANDANGAN ISLAM.  Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh orang yang sudah menikah adalah melakukan hubungan suami istri atau jima.

Jima adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis laki-laki dan dan perempuan dalam menyambung keturunan bani Adam.

Selain itu jima’ juga merupakan ibadah yang berpahala besar.  Seperti sabda Rosululloh saw :

“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.

Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.
.
Muhammad bin Zakariya menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.”

Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya.
.
Puncak kenikmatan bersetubuh
atau jima  dinamakan orgasme atau faragh.  Pencapaian orgasme atau faragh antara suami dan istri hukumnya adalah WAJIB. ( orgasmelainnya ada disini )
Orgasme merupakan salah satu hal penting dalam hubungan intim karena akan sangat berpengaruh dalam kelangsungan pernikahannya.  Suami atau istri yang selalu tidak mendapatkan orgasme, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang lebih besar, misal perselingkuhan.

Dalam prinsip islam:” La Dharara Wa La Dhirar ( tidak berbahaya dan membahayakan ), maksudnya, mencegah segala sesuatu yang bisa membahayakan pernikahan yang sah, hukumnya wajib juga.

Untuk itu maka dalam melakukan hubungan suami istri, wajiblah kedua-duanya bisa mencapai puncak kenikmatan berhubungan intim, atau orgasme atau faragh.

Untuk sama-sama mencapai orgasme maka sebelum melakukan hubungan intim sangat perlu dilakukan PEMANASAN.   ( pemanasan lainnya baca disini )

Seperti sabda Rosululloh:
“Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).

Ciuman dalam hadits diatas tentu saja dalam makna yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah SAW, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami istri sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’.
Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari
Setelah pemanasan dirasakan cukup dan sudah mendekati orgasme maka barulah melaksanakan hubungan intim

Beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai orgasme :

1.      Sebaiknya suami tidak mengalami orgasme sebelum istrinya mengalami orgasme.
Sabda Rosululloh:  Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1 bagian lagi bagi laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa’an malu yg sangat kuat “
Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita ( laki-laki mengalami orgame duluan ), maka anaknya akan menyerupai paman laki-laki dari suami.

2.      JIka istri telah mengalami orgasme, maka sebaiknya suami mencabut penisnya,  karena jika dibiarkan akan mengakibatkan sakit bagi istrinya.
Sabda Rosululloh:  Berilah kerela’an istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela’an mereka adalah pada farji-farji ( vagina-vagina ) mereka”   Artinya, sebaiknya orgasme dicapai secara bersama-sama


3.      Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda orgasme seorang istri , adalah keningnya berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat kuat , lemasnya urat-urat yg tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau di lihat suaminya.

Demikian mengenai Orgasme Dalam Pandangan Islam, semoga bermanfaat.










.




Tidak ada komentar :

Posting Komentar