ORGASME DALAM
PANDANGAN ISLAM. Salah satu kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh orang yang sudah menikah adalah melakukan hubungan suami istri atau jima.
Jima adalah jalan halal yang disediakan Allah
untuk melampiaskan hasrat biologis laki-laki dan dan perempuan
dalam menyambung
keturunan bani Adam.
Selain itu jima’ juga merupakan ibadah yang berpahala besar. Seperti sabda Rosululloh saw :
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat
lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli
istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di
jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di
jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu
Khuzaimah)
Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam
Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah
memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia,
mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan
meraih kenikmatan
yang dianugerahkan Allah.
Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.
.
Muhammad bin Zakariya menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.”
Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya.
.
Puncak kenikmatan bersetubuh atau jima dinamakan orgasme atau faragh. Pencapaian orgasme atau faragh antara suami dan istri hukumnya adalah WAJIB. ( orgasmelainnya ada disini )
Orgasme merupakan salah satu
hal penting dalam hubungan intim karena akan sangat berpengaruh
dalam kelangsungan pernikahannya. Suami
atau istri
yang selalu tidak mendapatkan orgasme,
dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang lebih besar, misal
perselingkuhan.
Dalam prinsip islam:” La Dharara Wa La Dhirar ( tidak berbahaya dan
membahayakan ), maksudnya, mencegah segala sesuatu yang bisa membahayakan
pernikahan yang sah, hukumnya wajib juga.
Untuk itu maka dalam melakukan hubungan suami istri, wajiblah kedua-duanya bisa
mencapai puncak
kenikmatan berhubungan intim, atau orgasme atau faragh.
Untuk sama-sama mencapai orgasme maka sebelum melakukan hubungan
intim sangat perlu dilakukan PEMANASAN.
(
pemanasan lainnya baca disini )
Seperti sabda Rosululloh:
“Janganlah salah seorang di antara kalian
menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan
pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).
Ciuman dalam hadits diatas tentu saja dalam makna
yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah SAW, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium
bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits tersebut sekaligus mendudukan
ciuman antar suami
istri sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’.
Ketika Jabir
menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak
menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat
saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari
Setelah pemanasan
dirasakan cukup dan sudah mendekati orgasme maka barulah melaksanakan hubungan intim
Beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai orgasme :
1. Sebaiknya suami
tidak mengalami
orgasme sebelum istrinya mengalami orgasme.
Sabda Rosululloh: Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9
bagian adalah bagi wanita dan 1 bagian lagi bagi laki-laki , hanya saja alloh
menutup wanita dengan perasa’an malu yg sangat kuat “
Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita ( laki-laki mengalami orgame duluan ), maka anaknya akan menyerupai paman
laki-laki dari suami.
2. JIka istri
telah mengalami orgasme,
maka sebaiknya suami
mencabut penisnya, karena
jika dibiarkan akan mengakibatkan sakit bagi istrinya.
Sabda Rosululloh: Berilah kerela’an istri-istri kalian , karena
sesungguhnya kerela’an mereka adalah pada farji-farji ( vagina-vagina ) mereka” Artinya, sebaiknya orgasme dicapai secara bersama-sama
3.
Syaikh
penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda orgasme
seorang istri , adalah keningnya berkeringat , lengket dengan suami dengan
pelukan yg sangat kuat , lemasnya urat-urat yg tadinya tegang dan merasa jadi
malu kalau di lihat suaminya.
Demikian mengenai Orgasme Dalam Pandangan Islam, semoga bermanfaat.
.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar